LPK SINDA HARJAYA – Ingin Mengajukan Pendirian LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) baru tapi masih bingung harus memulai dari mana? Sedang mencari Konsultan Pendirian LSP dengan layanan Prima dan Profesional?

Konsultan Pendirian LSP Baru/Relisensi LSP

Sinda Harjaya merupakan salah satu Konsultan Pendirian LSP dengan layanan Pendampingan Pengajuan Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Baru, Pendampingan Re-Lisensi / Perpanjangan Lisensi LSP yang akan berakhir, Pendampingan Pengajuan Penambahan Ruang Lingkup (PRL) Skema Sertifikasi Baru dan Layanan Bimbingan Teknis Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Sesuai Pedoman BNSP 201 dan Pedoman BNSP 202 yang telah ditetapkan dan dipersyaratkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau yang disingkat BNSP.

Konsultan Pendirian LSP Baru dan Relisensi LSP

SINDAHARJAYA – Konsultan Pendirian LSP Baru dan Relisensi LSP

Proses pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi atau yang disingkat LSP adalah merupakan suatu proses yang terintegrasi meliputi sejak dari perencanaan/perancangan hingga eksekusi tahap akhir yang akan melibatkan berbagai bagian dari perusahaan.

Apakah LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang Bapak/Ibu Pimpin Lisensinya akan segera berakhir masa waktu Lisensi yang diberikan oleh BNSP namun masih bingung bagaimana Prosedur dan Persyaratan Pengajuan Perpanjangan Lisensi / Relisensi LSP yang akan segera berakhir masa waktu Lisensinya? Jika Bapak/Ibu sedang membutuhkan Konsultan dengan Layanan Pendampingan Perpanjangan Lisensi, Pastikan Bapak/Ibu membaca: Layanan Pendampingan Pengajuan Perpanjangan Lisensi / Relisensi LSP berikut ini!

Jenis LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) merupakan lembaga independen yang harus mendapatkan lisensi Badan Nasional Serifikasi Profesi (BNSP) . Di dalam Pedoman BNSP, dikenal 3 jenis LSP, yaitu:

  1. LSP Pihak ketiga
  2. LSP Pihak kedua
  3. LSP Pihak kesatu :
    • LSP Pihak Kesatu Industri
    • LSP Pihak Kesatu Pendidikan

LSP Pihak Ketiga

LSP P3 adalah LSP yang didirikan oleh asosiasi industri dan atau asosiasi profesi dengan tujuan melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja untuk sektor dan atau profesi tertentu sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.

LSP Pihak Kedua

LSP P2 adalah LSP yang didirikan oleh industri atau instansi dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya manusia dari pemasoknya dan /atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.

LSP Pihak Kesatu Industri

LSP P1 Industri adalah LSP yang didirikan oleh industri atau instansi dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.

LSP Pihak Kesatu Lembaga Pendidikan dan /atau Pelatihan

LSP P1 Lembaga Pendidikan/Pelatihan yang didirikan oleh lembaga pendidikan dan atau pelatihan dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan /atau sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.

Pembentukan Pendirian LSP

  1. LSP pihak ketiga dibentuk oleh asosiasi industri dan/ atau asosiasi profesi, dan didukung oleh instansi teknis pembina sektor/ lapangan usaha.
  2. Dalam hal terdapat kebutuhan pengakuan kompetensi yang mendesak dan/atau sudah terdapat regulasi pada sektornya, tetapi asosiasi terkait belum/tidak ada, maka LSP pihak ketiga dapat dibentuk melalui dukungan instansi teknis pembina sektor/lapangan usaha dengan melibatkan pemangku kepentingan.
  3. LSP pihak ketiga yang merupakan badan hukum dapat berupa perseroan terbatas atau yayasan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. LSP pihak ketiga yang merupakan badan usaha yang legal disahkan melalui akte notaris yang di dalam kepengurusannya mencantumkan perwakilan dari para pemangku kepentingan yang mendirikannya.
  4. LSP yang merupakan bagian dari badan hukum atau lembaga pemerintah dibentuk melalui surat keputusan pimpinan instansi/lembaga, dengan lingkup sertifikasi kompetensi kerja sesuai tugas, fungsi dan kegiatan kerja instansi/lembaga induknya. LSP yang dibentuk tersebut di atas dapat. diajukan lisensinya kepada BNSP sebagai LSP pihak kesatu atau LSP pihak kedua, sesuai dengan sasaran sertifikasinya

Paket Layanan Konsultansi Pendirian LSP Baru

Layanan apa saja yang Sinda Harjaya tawarkan selaku Konsultan Pendirian LSP?

Saatnya wujudkan Impian dapatkan Lisensi LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau yang disingkat BNSP dengan Pilihan Layanan sesuai kebutuhan Bapak/Ibu Calon LSP (CLSP).

Mungkin salah satu dari Permasalahan dibawah ini sedang bapak/ibu alami saat ini:

  1. Ingin ajukan Lisensi LSP Baru tapi masih bingung harus memulai dari mana?
  2. Ingin ajukan Lisensi LSP Baru tapi tidak tahu dokumen apa saja yang harus disiapkan dan dilampirkan?
  3. Ingin ajukan Lisensi LSP Baru tapi terkendala dengan biaya yang terbatas?

Kabar baiknya, Kami berikan solusi Pilihan Paket Layanan Konsultan Pendirian LSP sesuai Budget dan Kebutuhan Bapak/Ibu:

  1. Layanan E-Learning (Pembelajaran Mandiri)
  2. Layanan Workshop & Bimtek (Online).
  3. Layanan Workshop & Bimtek (Tatap Muka).
  4. Layanan Pendampingan Penyusunan Dokumen Persyaratan Pengajuan Lisensi LSP (Baru/Perpanjangan).
  5. Layanan Bimtek & Pendampingan Pendirian LSP (Baru/Perpanjangan).

Paket Layanan E-Learning (Pembelajaran Secara Mandiri). Biaya Rp. 17.500.000/Peserta.

  1. Akan mendapatkan Materi Pembelajaran Sistem, Prosedur dan Cara Pengajuan Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai Pedoman BNSP 201 & 202 dalam bentuk PPT dan Video Tutorial.
  2. Akan Mendapatkan Materi Pembelajaran Cara Penyusunan Draft Skema Sertifikasi dalam bentuk PPT dan Video Tutorial.
  3. Akan Mendapatkan Materi Pembelajaran Cara Penyusunan Pedoman Mutu LSP, Rencana Kerja LSP, Rencana Strategis LSP, Rencana Anggaran LSP, SOP dan Form terkait Pengelolaan LSP dalam bentuk PPT dan Video Tutorial.
  4. Akan Mendapatkan Materi Pembelajaran Cara Penyusunan Perangkat MUK (Materi Uji Kompetensi) dalam bentuk PPT dan Video Tutorial.
  5. Akan Mendapatkan Materi Pembelajaran Arahan dan Petunjuk Kelengkapan Persyaratan Pengajuan Apresiasi, Pengajuan Verifikasi Draft Skema dan Pengajuan Full Asesmen.
  6. Akan Mendapatkan Contoh Draft Format Dokumen siap pakai dalam bentuk Ms. Words.
  7. Akan Mendapatkan Dokumen Pedoman BNSP terkait Pengelolaan LSP untuk dilampirkan saat Pengajuan Lisensi LSP Baru.

TERTARIK DENGAN LAYANAN INI? HUB: 0813-4242-2600 (WA)

Paket Layanan Workshop dan Bimtek secara Daring/Online. Biaya Rp. 45.000.000/Max 5 Peserta (Pengurus Inti CLSP).

  1. Akan Mendapatkan Materi Pembelajaran semua tahapan dalam bentuk PPT.
  2. Akan mendapatkan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusunan Dokumen Persyaratan Pendirian LSP sesuai Pedoman BNSP 201 dan 202 secara Daring/Online selama 5 kali pertemuan @ 6jam/1xpertemuannya (Total 30JPL).
  3. Akan mendapatkan Contoh Draft Format siap pakai Dokumen Persyaratan Pengajuan Lisensi LSP Baru dalam bentuk Ms. Words.
  4. Akan mendapatkan Soft Copy Pedoman BNSP terkait Pengelolaan LSP untuk lampiran pengajuan Lisensi LSP Baru.
  5. Akan mendapatkan Arahan dan Petunjuk Kelengkapan Persyaratan Pengajuan Apresiasi, Pengajuan Verifikasi Draft Skema dan Pengajuan Full Asesmen.

TERTARIK DENGAN LAYANAN INI? HUB: 0813-4242-2600 (WA)

Paket Layanan Workshop & Bimtek (Tatap Muka). Biaya Rp. 75.000.000,- /max 5 Peserta.

  1. Pembelajaran secara Tatap Muka Langsung dalam ruang kelas (sudah termasuk biaya sewa ruang Meeting Room Hotel) selama 5 hari @6jam/1 kali pertemuan.
  2. Semua Paket Layanan yang ada di Paket Workshop & Bimtek (Daring/Online).
  3. Harga untuk Layanan di Jabodetabek. Jika diluar Jabodetabek akan dikenakan biaya Tambahan Penggantian Biaya Transportasi (Darat, Laut atau Udara) dan Biaya Akomodasi Hotel buat Instruktur/Konsultan Pendamping.

TERTARIK DENGAN LAYANAN INI? HUB: 0813-4242-2600 (WA)

Paket Layanan Pendampingan Penyusunan Dokumen Persyaratan Pengajuan Lisensi LSP (Baru/Perpanjangan). Biaya Rp. 70.000.000,-/1 Calon LSP.

  1. Pendampingan Penyusunan Dokumen Persyaratan Pengajuan Pendirian LSP Baru: Dokumen Persyaratan Pengajuan Apresiasi, Pengajuan Verifikasi Draft Skema, Dokumen SOP dan Form terkait, Pedoman Mutu LSP, Rencana Kerja, Rencana Strategis, Rencana Anggaran Biaya LSP, Perangkat MUK (Materi Uji Kompetensi), SK (Surat Ketetapan) dan Dokumen Persyaratan Pengajuan Full Asesmen.
  2. Layanan tidak termasuk Pengurusan Legalitas Usaha, Rekomendasi Asosiasi dan Rekomendasi Pemangku Kepentingan, Bimbingan Teknis maupun Pendampingan Proses Lisensi. Hanya sebatas Penyusunan Dokumen Persyaratan saja.

TERTARIK DENGAN LAYANAN INI? HUB: 0813-4242-2600 (WA)

Paket Layanan Bimtek & Pendampingan Pendirian LSP (Baru/Perpanjangan). Biaya Rp. 175.000.000,-/1 Calon LSP.

  1. Semua Layanan yang ada pada Paket Layanan Pendampingan Penyusunan Dokumen Persyaratan Pengajuan Lisensi LSP dan Tambahan Layanan Tindakan Perbaikan atas catatan/temuan yang membutuhkan perbaikan atau kekurangan dari hasil proses lisensi (Apresiasi, Verifikasi Draft Skema dan Full Asesmen).
  2. Pendampingan Pelaksanaan Proses Lisensi (Apresiasi, Verifikasi Skema, Uji Coba Perangkat MUK, Internal Audit Mutu & Pendok, Full Asesmen dan Full Witness).
  3. Sudah termasuk biaya Honor Tim Verifikator Draft Skema Sertifikasi dan Honor Master Asesor Lisensi yang ditugaskan saat Full Asesmen.
  4. Tidak termasuk layanan Diklat sertifikasi Asesor Kompetensi.
  5. Tidak termasuk penggantian Transport (Darat,Sungai,Laut,Udara) dan Akomodasi Hotel jika pelaksanaan diluar Jabodetabek.
  6. Tidak termasuk pengadaan bahan peralatan yang dibutuhkan dan Cetak dokumen.

Informasi Lebih Lanjut dan Pemesanan Paket Layanan hubungi Admin Kami di Nomor:
1. 0813-4242-2600
2. 0821-2705-3337

Atau Bisa hubungi kami via email:
sindaharjaya@gmail.com

Salam Kompeten!
Sinda Harjaya

Official Website:
www.lpksindaharjaya.com / www.sertifikasibnsp.com
www.sindaharjaya.com

Demikianlah Paket Layanan yang ditawarkan oleh SINDA HARJAYA selaku Konsultan Pendirian LSP, Untuk Pengajuan Penawaran Harga Terbaik serta Paket Layan apa saja yang akan kami berikan sesuai dengan kemampuan financial / anggaran keuangan untuk mewujudkan Impian Bapak/Ibu memiliki Lisensi sebagai LSP dari BNSP, Bapak/Ibu bisa langsung menghubungi Project Admin Kami via WhatsApp di nomor: 081342422600 atau bisa mengirimkan permintaan Penawaran Harga Biaya Pendirian LSP Baru melalui email atau Kontak Admin kami yang tersedia.

Promo Paket Hemat Pendirian LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Baru SINDA HARJAYA

 

Leave Your Reply